Dua Orang Pengedar Sabu Lorong 7 Parluasan,Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jl. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib.

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan Batongguran Lorong 7 Kelurahan Sigulang-Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Bahtongguran kiri Lorong 7 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti di tangannya 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 3,16 gram serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual shabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis shabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede./Humas P Siantar Orang Pengedar Sabu Lorong 7 Parluasan,Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jl. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib.

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan Batongguran Lorong 7 Kelurahan Sigulang-Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Bahtongguran kiri Lorong 7 tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti di tangannya 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 3,16 gram serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual shabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis shabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru