Dua Orang Pengedar Sabu Lorong 7 Parluasan,Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

2071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jl. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib.

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan Batongguran Lorong 7 Kelurahan Sigulang-Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Bahtongguran kiri Lorong 7 tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti di tangannya 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 3,16 gram serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual shabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Baca Juga :  Antusias Petugas Lapas Kls 1 Medan Ikuti Webinar "Coaching, Mentoring, dan Counseling" untuk Pengembangan ASN

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis shabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede./Humas P Siantar Orang Pengedar Sabu Lorong 7 Parluasan,Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jl. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib.

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan Batongguran Lorong 7 Kelurahan Sigulang-Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Bahtongguran kiri Lorong 7 tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Polsek Siantar Marihat Pantau Giat Posbind Lansi Warga Binaan

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 18 Februari 2025 malam pukul 18.20 Wib Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti di tangannya 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 3,16 gram serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual shabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis shabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!