Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru