Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

20127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Berita Terkait

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum
CPNS Kanwil Menkhum Sumut Tunjukkan Kemampuan, Raih Juara 3 Terbaik Dalam Penutupan Latsar CPNS 2025
Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
PT KAI Divre I Sumut Siapkan Tiket Kereta Api untuk Angkutan Nataru 2025/2026, Ini Jadwalnya.
Matangkan Persiapan Peringatan Hari Bakti Kemenimipas Ke-1, Lapas Tebing Tinggi Gelar Rapat.
AKBP Sah Udur Sitinjak Hadir Tutup Turnamen Badminton Koni Cup Tahun 2025
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara untuk Meningkatkan Nasionalisme WBP
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Cabai Rawit Polybag, Dukung Program Akselerasi Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:31 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Aksi Sosial pada Peringatan Hari Bakti IMIPAS ke-1 Tahun 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 08:07 WIB

Bapas Palangka Raya Dan Lapas Perempuan Palangka Raya Sinergi Dalam Pelaksanaan Asesmen ISPN

Sabtu, 15 November 2025 - 07:56 WIB

Bapas Palangka Raya Lakukan Penggalian Data untuk Pencabutan Hak Integrasi 5 WBP di Lapas Narkotika Kasongan

Sabtu, 15 November 2025 - 07:45 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Touring Dan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas Pertama

Rabu, 12 November 2025 - 20:17 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 12 November 2025 - 19:48 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Donor Darah Peringati Hari Bakti Kemenimipas Pertama

Rabu, 12 November 2025 - 19:37 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 18:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Di Lingkungan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

ACEH

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 17:29 WIB