TLii// Asahan // Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan menemukan 10 bungkus diduga sabu yang dikemas plastik warna orenge dan ratusan peluru (red-proyektil padat) dari dalam tas dan cover warna hitam diduga milik oknum TNI-AL yang suda lama di pecat.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Surya Mas, Jalan KH. Agus Salim, Lingkungan VII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 15:30 Wib. Kata warga setempat,(22/02/25)
Informasi diperoleh dari warga setempat, Diduga mantan TNI-AL ini disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan Internasional. Beredar kabar di masyarakatat penggerebekan berawal hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 4 Kg yang digerebek Satres Narkoba Polres Asahan di Tanjung Balai
“Saat digerebek sempat terjadi baku tembak antara polisi dengan sang bandar. Akhirnya, mantan TNI-AL ini berhasil lolos dari incaran polisi. Namun, satu orang yang diduga merupakan anak buahnya berserta isterinya itu dibawa ke Polres Asahan,” kata warga.
Lurah Teladan, Ilyas Ritonga saat dikonfirmasi lewat selulernya, Rabu (18/2/2025) membenarkan penggerebekan tersebut. Kemarin itu, Satres Narkoba Polres Asahan memang ada melakukan penggrebekan di Perumahan Surya Mas Lingkungan VII, katanya.
“Ya, Polres Asahan ada menelepon Kepala Lingkungan VII. Saat ditelpon, kebetulan saya bersama Kepling. Mendapat informasi akan dilakukannya penggrebekan, saya dan Kepling pun menuju perumahan yang hendak digerebek itu,” terang Ilyas.
“Ginting POMAL Tanjungbalai asahan ketika di kompirmasi awak media,melalui hanphone seluler whattshap membenarkan bahwa oknum TNI AL inisial (CA) itu udah di pecat.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, MH, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tunggu rilisnya aja ya karena masih pengembangan,(RR)



























