Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Posbankum, Perkuat Akses Keadilan Di Asahan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 08:56 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

30/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memastikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Asahan berjalan optimal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Posbankum di Desa Sei Kamah Baru dan Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sei Kamah Baru dan Sei Alim Hasak ini dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan, Agus; Camat Sei Dadap; Kepala Desa Sei Kamah Baru; Kepala Desa Sei Alim Hasak; Bhabinkamtibmas; Babinsa; Kelompok Kadarkum; serta Paralegal pada Posbankum Desa.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Ia berharap kehadiran Posbankum Desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat serta menjawab keresahan terkait berbagai persoalan hukum.

“Kami berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah hadir memberikan sosialisasi. Semoga dapat memberikan pemahaman dan menjawab keraguan masyarakat terhadap permasalahan hukum yang ada,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Lamria Fitriani Manalu selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan pentingnya Posbankum Desa/Kelurahan dalam membantu penyelesaian permasalahan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan masyarakat.

“Posbankum ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum dan mendorong penyelesaian persoalan secara non litigasi. Paralegal yang bertugas sudah mengikuti pelatihan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, sehingga dapat menjadi mitra masyarakat dalam mencari solusi hukum,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat desa, agar keadilan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB