Pelaku Pencurian Barang-Barangnya Dari Toko Berhasil Di Tangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:02 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polseķ Siantar Utara, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial SDS (40) warga Jln. Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa 25 Pebruari 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pencurian tersebut terjadi di toko milik Baginda Robert Tambunan yang terletak di Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 24 Pebruari 2025 pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya pada hari Senin 24 Februari 2025 pagi sekira pukul 06.00 Wib, seperti biasa pelapor Jonly Krisman Tambunan membuka toko tersebut untuk berjualan. Setelah toko di buka pelapor duduk menunggu pembeli bersama dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berapa lama pelapor menerima pembeli rokok. Tapi pelapor tidak menemukan rokok yang sebelumnya di simpan di tempat rak biasanya. Kemudian pelapor bersama korban Baginda Robert Tambunan mencari cari rokok tersebut. Namun tidak di temukan.

Pelapor dan korban mulai curiga dengan keadaan toko tersebut, kemudian pelapor membuka CCTV Toko tersebut dari handphone (HP)nya dan melihat ada orang yang masuk ke toko nya melakukan pencurian barang-barangnya dari toko.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Rokok berupa 4 kaleng surya, Surya 12 sebanyak 2 pak, surya 16 sebanyak 2 pak, Sampoerna 12 sebanyak 2 pak, Sampoerna 16 sebanyak 12 pak, Dji Sam Soe sebanyak 2 pak, Gajah Baru sebanyak 1 pak, 1 karung Beras 30 Kg, Sampo 20 Renteng, Capuccino 20 rENTENG, 3 sak Beras 10 Kg, 4 sak Beras 5 Kg. Total kerugian secara materi lebih kurang Rp. 5.000.000.

Setelah menerima laporan pengaduan tersebut Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH melakukan penyelidikan dan mendaptkanh informasi pelaku pencurian tersebut berinisial SDS (40) warga Jln. Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya esok harinya, Selasa (25/2/2025) malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim berhasil menangkap pelaku SDS sedang melintas di lampu merah, Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selain itu dari pelaku SDS juga ditemukan barang bukti berupa 1 sak beras IR 64 Super cap jambu merah seberat 10 kg, 1 sak beras Pulen cap Apel seberat 5 kg, 88 bungkus Sampo merk Lifebuoy sashet dan 12 bungkus pewangi pakaian merk Downy.

Diinterogasi pelaku SDS mengaku melakukan pencurian dirumah korban sehingga pelaku SDS beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

“Pelaku SDS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencuria,”Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaag SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas
Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru
Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:14 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Berita Terbaru