Sepasang Kekasih Bawa Sabu di Jalan Handayani, Berhasil Diamanakan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:22 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap sepasang kekasih membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa 25 Februari 2025 sore Pukul 17.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Kamis 27 Februari 2025 siang menjelaskan sepasang kasih tersebut berinisial FB (21) warga Jl Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SO br S (18) warga Desa Lumban Bagasan Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya Personil sat narkoba memperoleh informasi masyarakat bahwa ada dua orang sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani tersebut. Selanjutnya dengan cepat Tim langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 17.30 Wib setiba di Jalan Handayani, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan sepasang kekasih sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun saat hendak ditangkap tersangka FB berusaha melarikan diri sambil mencampakkan 1 buah kotak rokok Esse. Tim Opsnal gerak cepat berhasil menangkap tersangka FB dan kekasihnya SO br. S dengan barang bukti 1 buah kotak rokok Esse didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.50 Gram yang sempat dicampakkan tersebut dan 1 unit Handphone (HP/ merk Vivo.

“Kedua tersangka itu mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan hingga saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru