Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 12 Maret 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan tersangka NHPL dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Fisik Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BK3) Medan Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NHPL, yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV Cikas Nusantara, merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp49.500.000. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT: 115/L.2.26.4/Ft.1/03/2025 tertanggal 12 Maret 2025. NHPL akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2025.

Menurut pihak Kejari Belawan, penahanan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan pertimbangan bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk mempercepat proses persidangan.

Tersangka NHPL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, NHPL juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Berdasarkan kronologi kejadian, NHPL selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis dan kualitas pekerjaan menandatangani kontrak No. 5.2/261/UM.01.04/IX/2022 pada 2 September 2022. Pada Rabu (12/3), NHPL langsung digiring ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan di BK3 Medan. Sebelumnya, pada Juli 2024, Pengadilan Negeri Medan membatalkan status tersangka Jufri Cardo Pasaribu dalam kasus serupa setelah mengabulkan praperadilan yang diajukannya. Selain itu, pada Desember 2024, terdakwa Bron Alfiner Situmorang dalam perkara yang sama telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kejari Belawan menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru