Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru menindak tegas seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. Pelaku berinisial AG alias Fandi (36), warga Jalan Gang Mecu 2, Kelurahan Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, ditembak di bagian kaki setelah mengabaikan tembakan peringatan dari petugas.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri F Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangungsong, mengungkapkan bahwa tersangka Fandi terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik Glenn Felix Pakpahan (19). Aksi pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan mahasiswa di Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada 16 Januari 2025.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima Audiensi BPIP RI

“Tersangka Fandi berhasil diringkus di Kota Berastagi pada Senin, 10 Maret 2025. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa dia tidak beraksi sendirian,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap rekannya, YPT alias Joteng (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan No.6, Medan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Para pelaku beraksi bersama satu orang lainnya yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolsek.

Motor Curian Dijual untuk Beli Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangungsong, menambahkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Gopin di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dengan harga Rp2,5 juta.

Baca Juga :  Optimalisasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Plt Kalapas Gelar Rapat Jajaran Pengamanan

“Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu, sementara sisanya Rp400 ribu digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka Fandi bersama barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!