Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:03 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pengedar narkotika berinisial RY (20) warga Jalan Perjuangan Huta IV Kelurahan Purbasari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan TS (26) warga Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Minggu 16 Maret 2025 pagi pukul 06.45 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH mengatakan atas informasi masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RY sedang membawa narkoba dipinggir jalan Medan KM 5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka RY ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang terjatuh dari tangan kanannya, 1 unit Handphone (HP) Merek Redmi Warna Hitam dari kantong celana depan sebelah kanan dan Uang Rp. 50.000 dari belakang Casing HP miliknya.

Diinterogasi tersangka RY mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka RS. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan.

Selanjutnya pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka TS saat mengendarai Sepeda motor Honda Scoopy BK 5098 TBM di Jalan Bahapal Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian dolok dengan barang bukti 1 unit HP Merek Oppo warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan.

Diinterogasi tersangka TS mengaku ada menyimpan narkoba di dalam rumahnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun membawa tersangka RS ke rumahnya di Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Kemudian disaksikan Ketua RT setempat Tim Ospsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kamarnya tepatnya diatas lemari pakaian ditemukan 1 buah kaos kaki warna putih biru berisi 15 paket sabu dan 1 unit timbangan digital warna hitam dari dalam lemari pakaiannya.

Lalu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kasus ini semakin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat Kota Pematangsiantar ,”Pungkas JH. Pardede SH.

 

Sumbet Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru