Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Knalpot Brong

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:00 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

20/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan 20 Maret 2025 Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan pelanggaran lalu lintas knalpot brong. Acara ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi tersebut, Polrestabes Medan memusnahkan sebanyak 33 kg sabu-sabu yang berasal dari kasus penangkapan di Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari barang bukti yang disita, sebanyak 32.818 gram dimusnahkan menggunakan mobil incinerator, sedangkan 182 gram telah digunakan untuk uji laboratorium forensik. Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 330.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan 200 unit knalpot brong yang merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga Maret 2025. Knalpot brong yang telah disita dihancurkan menggunakan road milling machine, sebagai bentuk penegakan aturan demi kenyamanan masyarakat.

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika serta menjaga ketertiban lalu lintas.“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika dan pelanggar lalu lintas yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak mencoba-coba melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas demi keamanan bersama, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru