Wanita DPO Tersangka Curat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Karo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 13:54 WIB

20257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos akhirnya berhasil meringkus tersangka tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , pada Kamis (3/4/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka itu seorang wanita status residivis kasus pencurian berinisial JLAS alias Juwita (26) warga Jl. Pdt J. Wismar Saragih Gang Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025) pagi menjelaskan pada hari Minggu (9/2/2025) siang pukul 13.20 Wib di Jl. Patuan anggi, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya depan warung kopi 86 terjadi pencurian sepedamotor Honda Beat putih biru, Nomor Polisi BK 5282 TAY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esok harinya, korban Elfrida br. Hasibuan warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan laporan polisi (LP) No. LP/B/8/II/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 10 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dengan meringkus tersangka FH alias Kobe (32) warga jl. Tangki Lor. 20 Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar didepan rumah warga Jln. Pesantren Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Diinterogasi tersangka Kobe mengakui melakukan curanmor bersama tersangka JLAS alias Juwita dan sepedamotor korban tersebut telah dijualnya di Kota Tebing Tinggi. Lalu Kanit Jatanras bersama langsung melakukan pengembangan di Kota Tebing Tinggi, tetapi sepedamotor korban tidak ditemukan.

Pada hari Kamis (3/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib Tim Jatanras menerima informasi tersangka Juwita yang sudah masuk DPO sedang berada di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Kemudian Kanti Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung berangkat ke Kecamatan Tigapanah tesrebut dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tiga Panah.

Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim dibantu Unit Reskrim Polsek Tigapanah berhasil menangkap tersangka Juwita di Desa Tiga panah Gg. Lau Kelurahan Tigapanah Kecamatan Tigapanah lalu dibawa Polsek Tigapanah.

Diinterogasi tersangka Juwita mengaku mencuri sepedamotor korban bersama tersangka FH alias Kobe. Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim membawa tersangka Juwita ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Penangkapan tersangka JLAS alias Juwita atas pengakuan tersangka FH alias Kobe. Hingga saat ini tersangka JLAS alias Juwita sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru