Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 08:07 WIB

20353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Timelinesinews.com [] Meureudu — Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

 

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

 

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

 

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

 

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

 

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

 

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

 

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

 

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat.

 

Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

 

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jum’at Berkah Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Tanjung Bagikan Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi dan Dukung Pembinaan Berkualitas, Rutan Tanjung Bagikan Ampring Pengadaan 2025 Kepada Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Integrasi Sosial sebagai Pembinaan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Bebaskan 6 Warga Binaan melalui Pembebasan Bersyarat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Senin, 27 Okt 2025 - 08:41 WIB