Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 15:12 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

TIMELINESINEWS.COM [] PIDIE JAYA – Personel Polsek Bandar Dua di bawah jajaran Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang diketahui membawa kendaraan hasil kejahatan dari wilayah hukum Polresta Banda Aceh ke Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, IPDA Taufik Kurrahman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai dua orang pria hendak membuka sistem GPS pada sepeda motor di sebuah bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor dan mencoba membongkar perangkat GPS di sebuah bengkel. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap IPDA Taufik, Jumat, 18 April 2025.

Petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bandar Dua segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna putih dengan nomor polisi BL 3961 LBU di sebuah bengkel di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua. Saat diamankan, para pelaku tengah berusaha membuka sistem pelacakan GPS pada kendaraan tersebut.

Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/301/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tertanggal 17 April 2025.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banda Aceh.

Kapolsek Bandar Dua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau kepada warga agar senantiasa waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mencurigai adanya tindak pidana.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru