Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.

Zul

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 15:12 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

TIMELINESINEWS.COM [] PIDIE JAYA – Personel Polsek Bandar Dua di bawah jajaran Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang diketahui membawa kendaraan hasil kejahatan dari wilayah hukum Polresta Banda Aceh ke Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, IPDA Taufik Kurrahman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai dua orang pria hendak membuka sistem GPS pada sepeda motor di sebuah bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor dan mencoba membongkar perangkat GPS di sebuah bengkel. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap IPDA Taufik, Jumat, 18 April 2025.

Petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bandar Dua segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna putih dengan nomor polisi BL 3961 LBU di sebuah bengkel di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua. Saat diamankan, para pelaku tengah berusaha membuka sistem pelacakan GPS pada kendaraan tersebut.

Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/301/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tertanggal 17 April 2025.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banda Aceh.

Kapolsek Bandar Dua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau kepada warga agar senantiasa waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mencurigai adanya tindak pidana.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO
HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru