Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 15:12 WIB

20885 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18-04-2025) foto.ist

TIMELINESINEWS.COM [] PIDIE JAYA – Personel Polsek Bandar Dua di bawah jajaran Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang diketahui membawa kendaraan hasil kejahatan dari wilayah hukum Polresta Banda Aceh ke Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, IPDA Taufik Kurrahman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai dua orang pria hendak membuka sistem GPS pada sepeda motor di sebuah bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor dan mencoba membongkar perangkat GPS di sebuah bengkel. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap IPDA Taufik, Jumat, 18 April 2025.

Petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bandar Dua segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna putih dengan nomor polisi BL 3961 LBU di sebuah bengkel di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua. Saat diamankan, para pelaku tengah berusaha membuka sistem pelacakan GPS pada kendaraan tersebut.

Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/301/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tertanggal 17 April 2025.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banda Aceh.

Kapolsek Bandar Dua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau kepada warga agar senantiasa waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mencurigai adanya tindak pidana.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terbaru