Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

27/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 27 April 2024 Polisi dari Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RRP, 27, warga Jl. HM Joni, Medan. RRP terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di kawasan Tembung, Sabtu (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian sepeda motor Scoopy BK 4701 AIU terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Jl. Mandala By Pass, Medan Denai. Sepeda motor milik korban, M Darul Septiansyah (23), dicuri oleh RRP bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi sebelumnya berhasil menangkap rekan RRP, MAH, 24, di lokasi kejadian, tepatnya di toko Royal Pet Shop. MAH mengaku mereka membawa kabur sepeda motor korban bersama Roy Robert, H, dan B.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari MAH, polisi segera melakukan pengembangan dan melacak keberadaan RRP. Pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB, RRP berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jermal XV. Dalam interogasi, RRP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia memperoleh Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian.

Namun, saat polisi melanjutkan pengembangan untuk mengejar dua rekannya yang lain, RRP mencoba melarikan diri di kawasan Tembung. Karena itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“RRP juga terlibat dalam pencurian sepeda motor lainnya di Jl. STM pada bulan Maret lalu. Kami masih memburu dua rekannya yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron, sementara RRP kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru