Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

27/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 27 April 2024 Polisi dari Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RRP, 27, warga Jl. HM Joni, Medan. RRP terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di kawasan Tembung, Sabtu (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian sepeda motor Scoopy BK 4701 AIU terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Jl. Mandala By Pass, Medan Denai. Sepeda motor milik korban, M Darul Septiansyah (23), dicuri oleh RRP bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi sebelumnya berhasil menangkap rekan RRP, MAH, 24, di lokasi kejadian, tepatnya di toko Royal Pet Shop. MAH mengaku mereka membawa kabur sepeda motor korban bersama Roy Robert, H, dan B.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari MAH, polisi segera melakukan pengembangan dan melacak keberadaan RRP. Pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB, RRP berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jermal XV. Dalam interogasi, RRP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia memperoleh Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian.

Namun, saat polisi melanjutkan pengembangan untuk mengejar dua rekannya yang lain, RRP mencoba melarikan diri di kawasan Tembung. Karena itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“RRP juga terlibat dalam pencurian sepeda motor lainnya di Jl. STM pada bulan Maret lalu. Kami masih memburu dua rekannya yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron, sementara RRP kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru