Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 09:25 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

28/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan 26 April 2025 Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial AL-Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Daya Daboh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku ditangkap setelah mencuri satu unit mesin kopi milik majikannya di Warkop Agam, Jalan AR Hakim No.179, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban atas nama Effendi, warga Jalan HM. Joni Gang Makmur – Ganefo, Kecamatan Medan Area, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/III/2025/SPKT POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, berhasil mengamankan tersangka di Warkop Rezeki Cak Jal, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan dengan teknik undercover sebagai pembeli di warung tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa pencurian dilakukan karena sakit hati usai diberhentikan dari pekerjaannya. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mesin kopi yang diakui tersangka disimpan di rumah temannya di Kota Siantar.

Namun, dalam perjalanan, saat meminta izin buang air kecil, tersangka berusaha melarikan diri dengan menendang salah satu anggota Reskrim, Brigadir Rendi, hingga terjatuh. Tim sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru