Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

20428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya , menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025)foto.ist

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya , menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025)foto.ist

Timelinesinews.com [] Pidie Jaya — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya menuntaskan proses Tahap II dengan menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Penyerahan tersangka berinisial NZ (17), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, beserta barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan melalui surat Nomor: B-1012/L.1.31/Eoh.1/04/2025 tertanggal 25 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses ini juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/06/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

 

Sebelum diserahkan, tersangka NZ menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Unit Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Proses serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya berjalan lancar dan sesuai prosedur.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Iptu Fauzi Atmaja.

 

Dengan rampungnya tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pidie Jaya. Tersangka NZ akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jum’at Berkah Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Tanjung Bagikan Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi dan Dukung Pembinaan Berkualitas, Rutan Tanjung Bagikan Ampring Pengadaan 2025 Kepada Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Integrasi Sosial sebagai Pembinaan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Bebaskan 6 Warga Binaan melalui Pembebasan Bersyarat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Senin, 27 Okt 2025 - 08:41 WIB