Viral Video Kekerasan Pelajar Di Pidie Jaya, Picu Keresahan Orang Tua, Polisi Lakukan Penyelidikan Ke Lokasi.

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:29 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. (di kutib dari Google)

Foto Ilustrasi. (di kutib dari Google)

Timelineinews.com  [] Meureudu – Dunia pendidikan Pidie Jaya kembali suram , viral di medsos beredarnya video berdurasi 16 detik yang menampilkan dugaan tindakan kekerasan atau bullying antar pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

 

Video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar tersebut mulai viral di berbagai grup WhatsApp pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini pun memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama kalangan orang tua dan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Merespons hal tersebut, Tim Opsnal bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya, dibantu anggota Polsek Bandar Dua, langsung melakukan langkah penyelidikan di lokasi kejadian.

 

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., yang juga turut berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya serta kepala sekolah terkait.

 

Dari hasil penyelidikan awal, korban dalam video diidentifikasi sebagai MH (14), pelajar asal Kecamatan Bandar Dua. Sedangkan terduga pelaku berinisial RZ (15), yang juga berdomisili di kecamatan yang sama.

 

Sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum, pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, korban dibawa ke RSUD Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Mapolres Pidie Jaya agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan.

 

“Segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, tidak dapat dibenarkan. Kasus ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan humanis.

 

Kami juga akan mendalami motif serta kronologi kejadian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar Kasat Reskrim.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut keselamatan dan hak anak di lingkungan pendidikan.

 

Oleh karena itu, Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban maupun pelaku, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.  [**]

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru