Terkait Judi Tembak Ikan Cenu, Warga Menilai Kapolsek Delitua Lamban

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 11:20 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma SH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/9) sekitar pukul 20.50 Wib, terkait adanya judi tembak ikan di Wilayah hukumnya tidak merespon alias bungkam.

Sementara, warga sekitar lokasi sudah sangat resah dan meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera turun ke lapangan. Sebab, warga menganggap Kapolsek Delitua lamban menanganinya. Sebut warga. Jumat (8/9) siang.

Sebelumnya, AG pengelola judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Deli Tua, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Parahnya lagi, lokasi tersebut dibelakang Kantor Lurah milik Cenu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan nama aslinya mengatakan, “Perjudian tembak ikan kini semakin marak aja di tempat kami di Deli Tua ini”.

“Karna adanya perjudian tembak ikan di tempat kami ini, suami saya tak pernah lagi bawa uang pulang dan sering marah di rumah karna uang sudah habis di mainkan nya di meja judi tembak ikan dan kami warga di sini juga sering kehilangan karna seringnya kendaraan lalu lalang pada saat tengah malam dan di duga juga di tempat tembak ikan tersebut tempat peredaran narkoba. Ungkap sumber kepada wartawan, pada Kamis. (7/9/23)

“Adapun lokasinya di Jalan Bakti belakang Kantor Lurah, Jalan Pama Gg Jafar, Jalan Pama Gg Tumiran, Gg Kolam dan Jalan Purwo belakang Yolanda”, Sebut narasumber.

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatra Utara, Kapolrestabes Medan, dan Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Deli Tua dan Lurah nya, karna kami masyarakat merasa resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan diduga juga di tempat tersebut tempat sarang peredaran narkoba.

Seakan-akan pengelola judi tembak ikan itu menantang dan abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kalau bermain judi tembak ikan di lokasi ini aman, pengelolanya (AG) sudah safety”, tuturnya.(tim)

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru