TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
13/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Senin, 12 Mei 2025, empat orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi patroli rutin yang digelar di sejumlah titik rawan.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial B (33), D (52), I (30), dan S (16). Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni di kawasan Simpang KIM, Tanjung Mulia, dan Jalan Veteran Desa Helvetia. Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36.000 yang diduga berasal dari pungli.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungutan kepada pengendara, khususnya sopir truk, dengan modus berpura-pura membantu mengatur lalu lintas.
“Penangkapan ini dilakukan saat personel kami melaksanakan patroli rutin. Para pelaku tertangkap tangan sedang meminta uang dari pengemudi truk di jalanan umum,” jelas AKP Riffi.
Dalam proses pemeriksaan awal, keempat pelaku juga menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Temuan ini memperlihatkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan tindakan premanisme. Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan,” lanjutnya.
AKP Riffi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan tindakan serupa. Kami siap hadir dan menindak tegas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Riffi.
(***)


































