TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
13/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 13 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (10/5), dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.

Dua tersangka yang diamankan yaitu Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane membenarkan penangkapan tersebut. “Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik Edi. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, dan keduanya langsung diamankan,” jelas AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu, satu bal plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit ponsel, satu buah timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp55.000. Barang bukti sabu disembunyikan di atas atap seng dan di balik dinding rumah kayu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan barang dari Edi. Petugas kemudian menangkap Edi yang berada di area perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua tersangka telah kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat,” tambah AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, Pungkasnya.
(***)


































