Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

TLII>>Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Polsek Labuhanhaji Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (60), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh dua pelajar, masing-masing berusia AR (15) dan MA (7) tahun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Labuhanhaji Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke luar kota. “Kurang dari dua jam sejak laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di depan Mako Polsek Kluet Selatan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Petugas juga telah memeriksa saksi-saksi serta membawa korban untuk dilakukan visum et repertum. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan menerapkan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya kasus serupa.

Berita Terkait

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan
PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.
PTPN I Regional 1 Dorong Budaya Kerja 3ON3 Melalui Aksi Nyata dan Inovasi
Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bangun Kebersamaan, Tumbuhkan Profesionalitas, Kalapas Perempuan Medan Beri Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker 2026

Berita Terbaru