Kemenekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:28 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

TLII>>Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif di Tanah Rencong, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh pada Sabtu (24/5/2025), bertempat di Hocco Cafe, Banda Aceh. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan mengangkat tema “Membangun Personal Branding dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Penggiat Ekonomi Kreatif.”

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari Kemenekraf, di antaranya Dessy Ruhati selaku Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Rian Firmansyah selaku Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, serta Romi Astuti yang menjabat sebagai Direktur Fesyen Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber menyoroti pentingnya personal branding sebagai salah satu kunci sukses bagi pelaku usaha kreatif, terutama di era digital saat ini. Mereka juga menekankan perlunya perlindungan atas karya-karya kreatif melalui hak kekayaan intelektual agar ide-ide inovatif tidak mudah ditiru atau disalahgunakan.

 

“Anak muda harus terus mengembangkan ide-ide kreatif dalam usaha mereka. Dunia ekonomi kreatif membutuhkan keberanian untuk tampil beda dan memperkenalkan diri secara unik kepada pasar,” ujar Rian Firmansyah dalam sesi diskusi.

 

Sementara itu, Romi Astuti menambahkan bahwa sektor fesyen di Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dikemas dengan pendekatan branding yang kuat dan perlindungan hukum atas desain yang dihasilkan.

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari komunitas ekonomi kreatif lokal. Para peserta tak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga dibekali strategi praktis yang dapat diterapkan langsung dalam pengembangan usaha mereka.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif Aceh semakin percaya diri dalam memasarkan produknya serta mampu melindungi karya-karya mereka sebagai aset berharga dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных
Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać
Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru