SATRES NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP DUA PEMUDA PENJUAL EKSTASI DI JALAN SOEKARNO-HATTA

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:22 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |POLRES BINJAI

27/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,   Binjai, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda masing-masing berinisial PI (19) dan FS (20) ditangkap saat diduga tengah mengedarkan narkoba jenis ekstasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (21/5) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dari seorang tokoh masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi dimaksud sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Syamsul Bahri memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH, untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, tim menemukan dua orang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu dari mereka tampak memegang bungkusan plastik.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua pria tersebut yang kemudian diketahui bernama PI, warga Jalan Setia Gang Mesjid, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan FS, warga Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan rincian 4 butir berwarna kuning dan 4 butir berwarna ungu, dengan berat bersih 3,32 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100.000 dan dua unit handphone Android milik tersangka.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas AKP Syamsul Bahri.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa Polres Binjai akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba dan berkomitmen menciptakan Kota Binjai yang bersih dari narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Binjai. Kami akan sikat habis dan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru