KEJARI GAYO LUES EKSEKUSI UQUBAT CAMBUK TERHADAP 4 TERPIDANA JINAYAT

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:47 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, 3 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap empat orang terpidana perkara pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di halaman Kantor Kejari Gayo Lues.

Empat terpidana tersebut dijatuhi hukuman cambuk di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Nomor: 9/JN/2025/MS.Bkj tanggal 6 Maret 2025. Adapun rincian pelaksanaan cambuk sebagai berikut:

1. M.K. (37), warga Dusun Umah Naru, Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, dijatuhi hukuman 11 kali cambuk. Setelah pengurangan 4 kali karena telah menjalani masa tahanan, dilaksanakan sebanyak 7 kali cambukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. K.R. (29), warga Dusun Tamak Kolak, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, dijatuhi hukuman 12 kali cambuk. Setelah dikurangi 2 kali, dilaksanakan 10 kali cambukan.

3. J. (44), warga Dusun Tamak Kolak, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, dijatuhi 11 kali cambuk. Setelah pengurangan 4 kali, dijalankan 7 kali cambukan.

4. Kh. (45), warga Dusun Buntul Aji, Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, dijatuhi 12 kali cambuk. Setelah dikurangi 1 kali, dilaksanakan sebanyak 11 kali cambukan.

Eksekusi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: SP.OPS-537/L.1.26/DIP.4/06/2025.

Pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh berbagai unsur, antara lain:

Kasi Pidum Kejari Gayo Lues, Muhammad Sairi, S.H. (mewakili Kajari),

Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Alimal Yusro Siregar, S.H.,

Kasatpol PP Gayo Lues, Syabri, S.Pd.,

Kapus Blangkejeren, dr. Witono,

Seluruh pegawai Kejari Gayo Lues dan personel Satpol PP/WH Gayo Lues.

Kegiatan ini turut diamankan oleh gabungan personel Satpol PP/WH, Kejari Gayo Lues, serta tim kesehatan dari Puskesmas Kota Blangkejeren.

Eksekusi berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar, dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru