KEJARI GAYO LUES EKSEKUSI UQUBAT CAMBUK TERHADAP 4 TERPIDANA JINAYAT

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:47 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, 3 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap empat orang terpidana perkara pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di halaman Kantor Kejari Gayo Lues.

Empat terpidana tersebut dijatuhi hukuman cambuk di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Nomor: 9/JN/2025/MS.Bkj tanggal 6 Maret 2025. Adapun rincian pelaksanaan cambuk sebagai berikut:

1. M.K. (37), warga Dusun Umah Naru, Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, dijatuhi hukuman 11 kali cambuk. Setelah pengurangan 4 kali karena telah menjalani masa tahanan, dilaksanakan sebanyak 7 kali cambukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. K.R. (29), warga Dusun Tamak Kolak, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, dijatuhi hukuman 12 kali cambuk. Setelah dikurangi 2 kali, dilaksanakan 10 kali cambukan.

3. J. (44), warga Dusun Tamak Kolak, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, dijatuhi 11 kali cambuk. Setelah pengurangan 4 kali, dijalankan 7 kali cambukan.

4. Kh. (45), warga Dusun Buntul Aji, Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, dijatuhi 12 kali cambuk. Setelah dikurangi 1 kali, dilaksanakan sebanyak 11 kali cambukan.

Eksekusi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: SP.OPS-537/L.1.26/DIP.4/06/2025.

Pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh berbagai unsur, antara lain:

Kasi Pidum Kejari Gayo Lues, Muhammad Sairi, S.H. (mewakili Kajari),

Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Alimal Yusro Siregar, S.H.,

Kasatpol PP Gayo Lues, Syabri, S.Pd.,

Kapus Blangkejeren, dr. Witono,

Seluruh pegawai Kejari Gayo Lues dan personel Satpol PP/WH Gayo Lues.

Kegiatan ini turut diamankan oleh gabungan personel Satpol PP/WH, Kejari Gayo Lues, serta tim kesehatan dari Puskesmas Kota Blangkejeren.

Eksekusi berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar, dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru