Gp. Sungai Pauh Firdaus Bentuk Bandan Hukum BUMDes Firdaus Beumakmue

Zul

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:07 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Geuchik Sungai Pauh Firdaus, Sudirman SE, didampingi Direktur BUMDes Firdaus Beumakmue Gampong Sungai Pauh Firdaus, Aditia, saat serah terima badan hukum BUMDes, di aula kantor geuchik setempat, Rabu, 4 Juni 2025.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| KOTA LANGSA

Kota Langsa – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Firdaus Beumakmue Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, kini telah memiliki badan hukum resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Geuchik Sungai Pauh Firdaus, Sudirman SE, kepada media ini Rabu, 4 Juni 2025, mengatakan dalam memperoleh badan hukum ini butuh perjalanan panjang dan melelahkan saat semua dokumen yang harus dipenuhi untuk menerbitkan keabsahan BUMDes.

Tentunya, berkat dukungan aparatur gampong, pengurus BUMDes, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut membantu hingga terealisasi sebuah badan hukum.

“Terimakasih atas segala dukungan dan atensi kepada para pihak yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga kami menuntaskan badan hukum ini,” terangnya.

Sambungnya lagi, perjalanan yang lelah ini tentunya membuahkan hasil yang diharapkan, karena kami berkeyakinan ketika kita mau berusaha tentunya tidak mengkhianati hasil.

“Semoga kedepannya BUMDes ini yang telah memiliki badan hukum akan berbuat dan mensejahterakan masyarakat Sungai Pauh Firdaus,” ungkap Sudirman sembari tersenyum.

Adapun yang diserahkan berupa sertifikat dari Kementrian Hukum Republik Indonesia (RI), Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Nomor : AHU-04201.AH.01.03.Tahun 2025, BUM Desa Firdaus Beumakmue Gampong Sungai Pauh Firdaus.

Berkedudukan di Desa Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh yang ditanda tangani an. Menteri Hukum, Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum.

“Alhamdulillah semoga dengan adanya kekuatan hukum ini, ketahanan pangan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari Pemerintah Gampong Sungai Pauh Firdaus dapat diserap untuk ketahan pangan dan mensejahterakan warga,” imbuhnya.

Dikesempatan sama, Direktur BUMDes Firdaus Beumakmue Gampong Sungai Pauh Firdaus, Aditia mengucapkan terimakasih kepada pengurus BUMDes yang telah berupaya dan bersusah payah dalam melengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan hingga berbadan hukum.

“Perjalanan yang panjang serta melelahkan para pengurus hingga membuahkan hasil yang maksimal yakni BUMDes telah berbadan hukum,” terangnya.

Hal lain, BUMDes nantinya memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Salah satu cara BUMDes mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan Dana Desa, di mana minimal 20 persen dialokasikan untuk program ini.

“BUMDes dapat berperan sebagai pengelola rantai pasok pangan di tingkat desa, termasuk distribusi pangan, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta mendorong diversifikasi produk pangan,” kata Aditia.

Selain itu juga, kedepan BUMDes menjadi pionir dalam menjalankan program ketahanan pangan di gampong serta membangkit perekonomian warga.

“Terimakasih kepada pengurus BUMDes, Tuha Peut, para pendamping desa serta tokoh masyarakat yang telah mendorong BUMDes hingga memiliki badan hukum,” pungkasnya.

Ikut membersamai Ketua Tuha Peut Gampong, Hendra Syahputra, tokoh masyarakat, para pengurus BUMDes, Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam serah terima BUMDes berbadan hukum.

Berita Terkait

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK
Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Dugaan Pengerusakan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu
Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Verifikasi NIK dan Rekam Biometrik, 97 Warga Binaan Ikuti Pemadanan Data
HUT Aceh Singkil, Wagub Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual
Bapas Kelas I Medan Ikuti HBP ke-62 dan Raih Penghargaan Petugas Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Ratusan Warga Geruduk PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma hingga Izin Operasional

Minggu, 5 April 2026 - 22:18 WIB

Wujud Kepedulian, Pemuda Lae Butar Salurkan Donasi Rp15,8 Juta untuk Korban Kebakaran

Kamis, 2 April 2026 - 15:29 WIB

Peduli Sesama, Pemuda Desa Lae Butar Galang Donasi untuk Korban Kebakaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:31 WIB

Polres Nagan Raya Tegaskan Video Viral Harimau Terkam Warga di Tadu Raya Hoaks

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Cinta Kandas Setelah SK PPPK Turun, Video Istri di Aceh Singkil Viral di Media Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025

Berita Terbaru