TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
15/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 13 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat sore, sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Winda Arman (36). Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:
9 plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu,
1 buah pipet ujung runcing,
1 bungkus plastik klip kosong,
1 buah dompet kecil,
2 unit handphone.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Awalnya tersangka sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil miliknya,” ujar AKP Ismail Pane.
Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui bahwa narkotika itu miliknya dan bahwa ia memang berperan sebagai pengedar shabu di wilayah Martubung.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, Tegasnya.
(***)