Pedagang Pasar Akik Tuntut Janji PUD.Pasar serta Dukung Pembangunan Pembatas Pasar Akik Sukaramai.

H²

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 20:45 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan —Ratusan Pedagang Pasar Akik tetap komit dengan kesepakatan pihak pengembang dan Pemko Medan cq PUD Pasar, bahwa selama proses revitalisasi selama 3 (tiga) bulan. 305 pedagang Pasar Akik di tempatkan sementara di basement Pasar Sukaranai dan akan kembali ke Pasar Akik setelah selesai dibangun pengembang.

Hal itu ditegaskan Ketua Koperasi Pasar Akik Mahyudin dan Koordinator Pedagang Pasar Akik Charles Sihombing pada rapat Pedagang Pasar Akik, Senin (23/6) yang dihadiri ratusan pedagang.
“Kami tidak mau ingkar janji dan jadi penghianat,” ujr keduanya.

Menurut Mahyudin, kami tetap komit dengan kesepakatan dan memegang teguh pesan Walikota Medan saat Walikota Medan pada peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik pada 5 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diera kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar , agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan.

Sementara ditambahkan Charles Sihombing bahwa pada saat itu juga PUD Pasar Kota Medan Suwarno nenyatakan, selama tiga bulan masa revitalisasi pasar Akik, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke pasar Sukaramai tepatnya di basement dan pelataran parkir.

Dalam rapat itu ratusan pedagang Pasar Akik, menagih janji Walikota Medan dan PUD Pasar Kota Medan untuk mengembalikan pedagang Pasar Akik yang ada di basement Pasar Sukaramai , sesuai komitmen pada acara peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik.

“Kenapa sekarang PUD Pasar menempatkan pedagang asli Pasar Sukaramai diperbolehkan berjualan di pinggir Jalan AR Hakim. Itu jelas melanggar kebijakan Pemko Medan,” ujar Charles Sihombing.

“”Wajar saja jika pengembang Pasar Akik membangun pembatas antara Pasar Akik dan Pasar Sukaramai. Kami pedagang Pasar Akik sangat mendukung, bangunan pembatas tersebut,” ujar Mahyudin yang disambut koor setuju pedagang.

Dalam rapat itu juga disepakati bersama Pedagang Pasar Akik, agar PUD Pasar mengembalikan pedagang asli Pasar Akik yang ada di Pasar Sukaramai. Menampung kembali pedagang di pinggir Jalan AR Hakim ke Pasar Sukaramai. “Jika ini tidak dilakukan, maka masalah ‘wan prestasi’ (ingkar janji) ke ranah hukum,” ujar Koordinator Pedagang Pasar Akik.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana
Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:34 WIB

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru