TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
24/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 23 Juni 2025 Dalam Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang perempuan berinisial Milka (28) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Tersangka diamankan pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
✔ 1 plastik klip berisi narkotika jenis shabu
✔ 1 bungkus plastik klip kosong
✔ 1 pipet ujung runcing
✔ 1 unit timbangan elektrik
✔ 1 buah plastik warna biru
✔ 1 buah tas warna coklat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisian.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka Milka beserta barang bukti,” jelas AKP Ismail Pane.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika jenis shabu.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.
“Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutup AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
(***)