TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
25/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI,
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine pada Selasa malam, (24/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Tanjung.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalsel, Isnawan, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi. Dalam keterangannya, Isnawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
“Penggeledahan ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan tidak adanya celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas maupun Rutan. Upaya ini juga merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban demi kelancaran penyelenggaraan pembinaan,” ujar Isnawan.
Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Rutan Tanjung bergerak ke dua blok hunian, yakni Blok A dan Blok B. Seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) diarahkan untuk keluar kamar dan dilakukan pemeriksaan badan guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang disembunyikan. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi milik warga binaan.
Selain itu, kegiatan juga dilengkapi dengan tes urine kepada sejumlah warga binaan sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Syamsuri, menyatakan bahwa razia ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan handphone di dalam Lapas dan Rutan.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Tanjung yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang dan berbahaya lainnya. Ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Syamsuri.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Rutan Tanjung semakin bersih dari peredaran barang terlarang serta dapat menjadi tempat pembinaan yang aman dan produktif bagi warga binaan, Tutupnya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenpasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)