Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

H²

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan,  — Proyek pemasangan pipa air bersih yang sedang berlangsung di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, mendapat sorotan tajam dari aktivis keselamatan kerja. Rahmadsyah, seorang aktivis dari Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara, menilai pelaksanaan proyek tersebut mengabaikan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.

Dalam investigasi langsung di lapangan, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Lebih jauh, upaya konfirmasi kepada Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) proyek pun tidak membuahkan hasil, karena pihak yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Ketiadaan plang proyek juga menambah tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan media bersama sejumlah awak media lainnya di sepanjang Jalan Tengku Amir Hamzah (Griya), tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat informasi penting. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, proyek fisik yang didanai oleh APBN atau APBD wajib memasang papan nama yang mencantumkan jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai anggaran, hingga nama pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiadaan papan proyek ini sangat mencurigakan. Kami mendesak Dewan K3 Sumatera Utara untuk berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Sumut guna turun langsung dan melakukan investigasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana negara,” tegas Rahmadsyah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek ini disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah. Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Sekretaris PUPR Sumut Haldun maupun Kepala UPT Amril belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif agar Sumatera Utara menjadi provinsi yang bersih dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

SBC Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Istiqamah Hanura
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sekretariat KNPI Langsa Dibobol Maling, Sejumlah Aset dan Instalasi Listrik Raib
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
Menghindar dari Konfirmasi Dugaan Korupsi? Inspektur Aceh Utara Diduga Putus Akses Wartawan
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru