Tersandung Kasus Pencurian, Pemuda Meureudu Digelandang ke Kejaksaan!

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:20 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Pidie Jaya – Aksi nekat seorang pemuda berinisial AG (20), warga Kecamatan Meureudu, harus dibayar mahal. Ia kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang membuat warga resah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu, dipimpin langsung oleh BRIPKA Abdul Hakim, S.Psi. AG digelandang ke kantor Kejari Pidie Jaya di Kecamatan Ulim, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Meureudu IPTU Mustafa Kamal, S.Pd.I., membenarkan penyerahan tersebut. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP atas dugaan pencurian. Proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan,” ujarnya.

 

Sayangnya, polisi belum mengungkap secara rinci barang yang dicuri AG. Namun, sumber internal menyebutkan kasus ini sempat menghebohkan warga setempat.

 

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Kami pastikan setiap pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan,” tegas IPTU Mustafa.

 

Proses penyerahan berlangsung aman dan lancar. Kini, AG tinggal menunggu nasibnya di meja hijau. (JN)

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru