Tersandung Kasus Pencurian, Pemuda Meureudu Digelandang ke Kejaksaan!

Zul

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:20 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Pidie Jaya – Aksi nekat seorang pemuda berinisial AG (20), warga Kecamatan Meureudu, harus dibayar mahal. Ia kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang membuat warga resah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu, dipimpin langsung oleh BRIPKA Abdul Hakim, S.Psi. AG digelandang ke kantor Kejari Pidie Jaya di Kecamatan Ulim, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Meureudu IPTU Mustafa Kamal, S.Pd.I., membenarkan penyerahan tersebut. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP atas dugaan pencurian. Proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan,” ujarnya.

 

Sayangnya, polisi belum mengungkap secara rinci barang yang dicuri AG. Namun, sumber internal menyebutkan kasus ini sempat menghebohkan warga setempat.

 

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Kami pastikan setiap pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan,” tegas IPTU Mustafa.

 

Proses penyerahan berlangsung aman dan lancar. Kini, AG tinggal menunggu nasibnya di meja hijau. (JN)

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO
HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru