Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:22 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HP (38) warga Jalan Manunggal Nagur Belakang Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu berat bruto 1,37 gram pada hari Senin 7 Juli 2025 malam sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan penangkapan tersangka HP di Jln. Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu di jln. Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul sekira pukul 19.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap laki laki mengaku inisial HP yang dicurigai sesuai informasi masyarakat tersebut sedang berjalan kaki dipinggir Jalan Sisingamangaraja.

Saat itu tersangka HP membuang 1 botol Obat Mylanta ke jalan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba dengan cepat mengamankan Botol Mylanta tersebut dan setelah diperiksa ditemukan didalamnya ada 1 paket narkotika jenis sabu di balut tissu berat bruto 1,37 gram dan di tangan kanannya ada 1 unit handphone (HP) merk Redmi.

Diinterogasi tersangka HP mengaku sabu itu miliknya yang didapatkan dari seorang laki laki yang tidak diketahui namanya dan hanya berhubungan melalui HP saja.

Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba nomor HP laki laki yang memberikan sabu tersebut tetapi sudah tidak aktif, sehingga tersangka HP beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumbet Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru