TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
20/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 20 Juli 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Pada Jumat, 18 Juli 2025, petugas melakukan penindakan terhadap satu unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran berat di Jalan Arief Lubis, Kota Medan.

Sepeda motor yang ditilang adalah Honda Vario warna biru toska dengan nomor polisi BK 5333 AKX. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara beserta dua orang penumpang diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

Tidak menggunakan helm
Berboncengan tiga orang (pelanggaran tiga orang dibonceng sekaligus)
Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C)
Tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Kendaraan tidak dilengkapi dengan kaca spion kanan dan kiri

Petugas langsung melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama yang melibatkan pelanggaran berlapis seperti yang terjadi dalam kasus ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm, bawa kelengkapan surat kendaraan, dan jangan melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa,” tegasnya.
Penindakan ini juga menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dalam mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045, yang salah satunya dimulai dari budaya disiplin di jalan raya, Tegasnya.
Kontak dan Informasi Tambahan:
@kasatlantaspolrestabesmedan
@polrestabes.medan
@rtmcpoldasumut
#PolisiPenolongPresisi #SatlantasMedan #PolrestabesMedan #PolantasMedan #PoldaSumut #DitlantasPoldaSumut #PolisiMedan #PolriPresisi #PolriHumanis #PolriIndonesia #PerubahanArusLaluLintasKotaMedan #KamseltibcarLantas #ThankYouPolri #KapolrestabesMedan #UntungAdaPolisi
Pewarta : Yeni Erikah

































