Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Orang Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:00 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

22/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Deli 22 Juli 2025 Kepolisian Resor Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan industri dengan mengungkap kasus pencurian besi yang terjadi di lingkungan PT. Abdi Rakyat Bakti (ARB), Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama Juni hingga Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 orang tersangka dari berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi pencurian berulang di area pabrik tersebut.

Aksi pencurian dilakukan para pelaku dengan modus menyelinap masuk ke area industri pada malam hari untuk mengambil potongan besi, stand roll forming, mesin pembentuk pipa, dan berbagai peralatan produksi lainnya.
Sebagian besar pelaku ditangkap saat sedang atau sesaat setelah beraksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 12 tersangka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Puluhan potongan besi curian
Mesin roll pembentuk pipa
Becak motor
Gerinda
Alat-alat pembongkar lainnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT. ARB.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Kombes Ferry juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut saat ini juga tengah menangani kasus serupa yang masih dalam proses penyelidikan.“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut begitu proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Polda Sumut tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru