Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:37 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian plat aluminium papan reklame milik PT. STTC, pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Terduga Pelaku tersebut berinisial RM warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya menyampaikan dugaan tindak pidana Curat tersebut terjadi di Tangga Penyeberangan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Pelapor Gumanti Tambun (60) mengetahui kejadian pencurian terhadap barang milik perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT. STTC berupa lembaran Aluminium papan reklame di Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka.

Pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 06.30 Wib pelapor diminta untuk datang segera ke kantor STTC jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsianțar.

Setiba di Kantor PT. STTC tepatnya ruangan security, pelapor bertemu saksi saksi sedang mengintrogasi seorang pria inisial RM dan juga melihat ada 1 lembar aluminium ukuran 120 cm X 240 cm tebal 2 MM yang turut diamankan oleh saksi-saksi.

Pria inisial RM tersebut mengaku pelaku pencurian aluminium papan reklame tersebut pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari. Adanya pengakuan tersebut maka pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polres Pematangsiantar.

Lalu Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mendatangi Kantor PT. STTC dan mengamankan pelaku RM beserta barang bukti 1 lembar plat aluminium dan 1 batang besi dengan membawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim.

Tidak terima kejadian tersebut, pelapor diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/337/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian tersebut pihak PT. STTC mengalami kerugian sebesar Rp.4.329.000.

“Terduga Pelaku RM sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” kata AKP Sandi.(Han)

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru