Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:37 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian plat aluminium papan reklame milik PT. STTC, pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Terduga Pelaku tersebut berinisial RM warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya menyampaikan dugaan tindak pidana Curat tersebut terjadi di Tangga Penyeberangan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Pelapor Gumanti Tambun (60) mengetahui kejadian pencurian terhadap barang milik perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT. STTC berupa lembaran Aluminium papan reklame di Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka.

Pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 06.30 Wib pelapor diminta untuk datang segera ke kantor STTC jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsianțar.

Setiba di Kantor PT. STTC tepatnya ruangan security, pelapor bertemu saksi saksi sedang mengintrogasi seorang pria inisial RM dan juga melihat ada 1 lembar aluminium ukuran 120 cm X 240 cm tebal 2 MM yang turut diamankan oleh saksi-saksi.

Pria inisial RM tersebut mengaku pelaku pencurian aluminium papan reklame tersebut pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari. Adanya pengakuan tersebut maka pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polres Pematangsiantar.

Lalu Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mendatangi Kantor PT. STTC dan mengamankan pelaku RM beserta barang bukti 1 lembar plat aluminium dan 1 batang besi dengan membawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim.

Tidak terima kejadian tersebut, pelapor diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/337/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian tersebut pihak PT. STTC mengalami kerugian sebesar Rp.4.329.000.

“Terduga Pelaku RM sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” kata AKP Sandi.(Han)

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru