Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Senilai Milyaran Rupiah

Zul

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:58 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ribuan Gram Narkotika oleh Polres Langsa bersama Forkopimda dengan diblender (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMRLINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025, menandai komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, AF (28) dan BU (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. SI (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka M (35) dan R (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

Berita Terkait

Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara
Tagana Masuk Sekolah, 936 Siswa MIN 8 Banda Aceh Dibekali Mitigasi Gempa
Semarak HUT ke-25, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Buka Turnamen Bola Voli Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.
Bersihkan Kamar Hunian Hingga Lingkungan Sekitar, Lapas Pemuda Langkat Dukung Suasana Hunian Lebih Sehat dan Nyaman
Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Rutan Tanjung Gelar Panen Sawi 110 Ikat Sekaligus Penyiraman Tanaman dan Pemberian Pakan Ikan Budidaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:12 WIB

Rutan Tanjung Gelar Panen Sawi 110 Ikat Sekaligus Penyiraman Tanaman dan Pemberian Pakan Ikan Budidaya

Jumat, 6 November 2026 - 21:09 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar IMIPAS PEDULI 2026 Bersih Lingkungan Kantor dan Pasang Umbul-Umbul Jumat 6 November 2026 Semarak Hari Bhakti

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin

Kamis, 5 November 2026 - 16:27 WIB

WBP Wanita Antusias Dalami Agama Tingkatkan Keimanan Dekatkan Diri kepada Allah Diawasi Petugas Wanita dan Peserta Magang Pembinaan

Kamis, 5 November 2026 - 16:14 WIB

Petugas Sambangi Blok Pantau Kamtib Kesehatan Kebersihan Bangun Komunikasi Persuasif Humanis Imbau Jaga Kebersihan dan Tata Tertib

Kamis, 5 November 2026 - 15:58 WIB

Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Usulkan 8 Warga Binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat

Rabu, 4 November 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif

Rabu, 4 November 2026 - 00:19 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru