Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Laki Laki Positif Pengguna Sabu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:47 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembirin SH. MH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Jalan Bah Tongguran Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara ( Lorong 7), dan Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 siang pukul : 11.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut diikuti KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit Idik 1 dan 2 serta 9 personil Sat Resnarkoba.

Gerebek Sarang Narkoba tersebut diawali di Jalan Bah Tongguran Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara ( Lorong 7). Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba, kemudian dilakukan test urine ditempat dan ditemukan satu orang laki laki dewas positif pengguna narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara juga tidak ditemukan barang bukti narkoba tetapi ditemukan 5 orang laki laki dewasa positif pengguna narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba menambahkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut sebagai Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dengan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Untuk ke enam laki laki dewasa urinenya positif pengguna sabu tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diserahkan kepihak Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru