TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
07/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan 06/08/2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar lokasi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., dalam keterangannya pada Rabu (6/8), menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat berada di pinggir rel kereta api dan sempat berusaha membuang barang bukti.“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di pinggir rel dan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah plastik berisi shabu. Berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tak jauh dari tempat tersangka berdiri,” ujar AKP Ismail Pane.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
1 plastik klip sedang berisi 5 plastik klip kecil shabu,
1 plastik klip kosong,
1 pipet ujung runcing,
1 kotak rokok Magnum,
1 unit handphone,
1 buah dompet, dan
uang tunai sebesar Rp80.000,-.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan bahwa ia berperan sebagai pengedar. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan pemberkasan.“Kami juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” tambah AKP Ismail Pane.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, yang sangat membantu dalam upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya, Tegasnya.
(***)



































