TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
12/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pada Rabu (6/8/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Tersangka berinisial Steven (32) diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip shabu, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp20.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (11/8) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba. Setelah memastikan kebenarannya, personel melakukan pengintaian. Saat tersangka melintas sesuai ciri-ciri yang kami dapat, langsung dilakukan penangkapan,” jelas AKP Ismail Pane.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti shabu dari kantong tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut akan diantarkan kepada pembeli. Kini, Steven masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengimbau agar warga terus berpartisipasi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, Tegasnya.
(***)


























