Warkop Agam Diduga Langgar Perda, Drainase Jadi Lahan Parkir – Warga Minta Satpol PP Medan Tegas

H²

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:01 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Medan – Aktivitas Warkop Agam Kopi yang berlokasi di Jl. Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, usaha tersebut diduga melanggar aturan dengan menjadikan drainase sebagai lahan parkir, meski sebelumnya telah mendapat surat pemberitahuan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Pantauan di lapangan, tampak jejeran mobil parkir di atas drainase hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Warga menilai tindakan ini telah merampas hak publik, merusak estetika kota, serta tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Drainase itu fungsi utamanya untuk saluran air dan trotoar, bukan untuk parkir kendaraan. Kami minta Satpol PP jangan tutup mata, segera tertibkan,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung Gusta, Hanifah, belum memberikan tanggapannya. Sementara Camat Medan Helvetia, Junaidi, menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk memberikan himbauan dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna tindak lanjut.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, setiap kegiatan yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar dilarang keras. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran hingga penghentian kegiatan, bahkan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Masyarakat berharap Satpol PP Kota Medan segera menindak tegas pengelola Warkop Agam agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kontrol Rutin Blok Hunian
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru