Warkop Agam Diduga Langgar Perda, Drainase Jadi Lahan Parkir – Warga Minta Satpol PP Medan Tegas

H²

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:01 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Medan – Aktivitas Warkop Agam Kopi yang berlokasi di Jl. Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, usaha tersebut diduga melanggar aturan dengan menjadikan drainase sebagai lahan parkir, meski sebelumnya telah mendapat surat pemberitahuan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Pantauan di lapangan, tampak jejeran mobil parkir di atas drainase hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Warga menilai tindakan ini telah merampas hak publik, merusak estetika kota, serta tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Drainase itu fungsi utamanya untuk saluran air dan trotoar, bukan untuk parkir kendaraan. Kami minta Satpol PP jangan tutup mata, segera tertibkan,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung Gusta, Hanifah, belum memberikan tanggapannya. Sementara Camat Medan Helvetia, Junaidi, menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk memberikan himbauan dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna tindak lanjut.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, setiap kegiatan yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar dilarang keras. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran hingga penghentian kegiatan, bahkan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Masyarakat berharap Satpol PP Kota Medan segera menindak tegas pengelola Warkop Agam agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Diskominfo Lhokseumawe Perkuat Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi
Lhokseumawe Siap “Naik Kelas”? Ini yang Dibahas Wali Kota dengan Wamenkomdigi
Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara
Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan
Jaksa Menyapa: Kejari Langsa Gandeng Diskominfo Edukasi Bijak Bermedsos dan Hindari UU ITE
Tingkatkan Literasi Kesehatan, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dibekali Teknik Bantuan Hidup Dasar
Lapas Kelas I Medan Gelar Penebaran 11 Ribu Benih Ikan dan Panen Jagung 100 Kg, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP dalam HBP ke-62
Sarat Solidaritas, Laga Amal di Lapas Padangsidimpuan Perkuat Empati Lewat Sepak Bola

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:21 WIB

Diskominfo Lhokseumawe Perkuat Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:17 WIB

Lhokseumawe Siap “Naik Kelas”? Ini yang Dibahas Wali Kota dengan Wamenkomdigi

Senin, 4 Mei 2026 - 21:57 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 21:29 WIB

Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dibekali Teknik Bantuan Hidup Dasar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Penebaran 11 Ribu Benih Ikan dan Panen Jagung 100 Kg, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP dalam HBP ke-62

Senin, 4 Mei 2026 - 20:29 WIB

Sarat Solidaritas, Laga Amal di Lapas Padangsidimpuan Perkuat Empati Lewat Sepak Bola

Senin, 4 Mei 2026 - 20:07 WIB

Kalapas Binjai Pimpin Langsung Kontrol Kebersihan Blok Hunian, Tekankan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Berita Terbaru