TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
29/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 29 Agustus 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Nomor PAS.1-UM.01.01-487 tanggal 28 Agustus 2025 yang memuat arahan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Dirjenpas menekankan sejumlah poin penting, di antaranya pelaksanaan penanaman pohon kelapa serentak pada 9 September 2025, pemberdayaan UMKM warga binaan berbasis hak cipta, paten, dan sertifikasi halal, serta penghapusan stigma negatif terhadap pemasyarakatan. Dirjenpas juga menegaskan pentingnya pelaporan cepat setiap kejadian di lapangan serta konsistensi dalam pelaksanaan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMK), hingga donor darah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, jajaran pemasyarakatan juga diminta untuk meningkatkan pemahaman regulasi dengan pembacaan Undang-Undang Pemasyarakatan pada apel pagi serta mempersiapkan diri menghadapi penerapan KUHAP baru pada Januari 2026. Arahan lainnya meliputi pembangunan budaya organisasi positif, penguatan fungsi koperasi bagi kesejahteraan pegawai, serta keberlanjutan program sosial seperti Jumat Berkah.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyatakan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan arahan Dirjenpas.“Kami siap untuk terus meningkatkan kinerja Rutan Tanjung, menjaga nama baik pemasyarakatan, dan memastikan pembinaan berjalan sesuai regulasi. Dengan sinergi seluruh jajaran, kami ingin menjadikan Rutan Tanjung sebagai tempat pembinaan yang baik, tertib, dan aman bagi warga binaan,” ujarnya.
Partisipasi Rutan Tanjung dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk selalu sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, Pungkasnya.
#HUTRI80
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
# RutanTanjung
(***)

































