Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Sosialisasi Aturan Baru Dirjenpas untuk Perkuat Keamanan Dan Ketertiban

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

29/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 28 Agustus 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung berkomitmen memperkuat keamanan dan ketertiban dengan mengikuti sosialisasi kebijakan terbaru yang disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas tiga keputusan penting Dirjen Pemasyarakatan, yaitu:

Keputusan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Keputusan Nomor PAS-45.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Penindakan dan Penegakan Disiplin.

Keputusan Nomor PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemetaan kerawanan, kesiapsiagaan jajaran pengamanan, pelaksanaan penindakan terukur, serta strategi pemulihan pasca gangguan keamanan dan ketertiban. Hal tersebut sejalan dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa standar baru ini menjadi pedoman penting bagi jajaran dalam melaksanakan tugas pengamanan.

“Dengan adanya standar pengamanan yang baru, jajaran kami dapat lebih terarah dalam melaksanakan pencegahan, penindakan, maupun pemulihan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Pedoman ini penting agar seluruh standar dapat dijalankan secara maksimal,” ujar Karutan.

Kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri, jajaran staf, serta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Melalui sosialisasi ini, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lapas dan rutan di Indonesia memiliki pemahaman yang sama serta standar yang seragam dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, Ungkapnya.

#HUTRI80
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
# RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola
Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Tanjung Dukung Program Zero HALINAR & Ketahanan Pangan, Komisi XIII Tekankan Penguatan SDM Pemasyarakatan
Ikuti FGD Nasional, Rutan Tanjung Serap Strategi Optimalisasi Lahan Idle untuk Program Ketahanan Pangan
Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Rutan Tanjung Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kontrol Rutin Blok Hunian
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru