Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp826 Juta

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 23:09 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 08 September 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan Kepala SMA Negeri 16 Medan, Reny Agustina, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga 2023. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai Rp826.753.673.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan dan penahanan terhadap Reny Agustina dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, mulai 8 September hingga 27 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Antara lain, kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta demi memperlancar proses persidangan.
Dalam sangkaannya, tersangka dijerat dengan:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyelidikan, SMA Negeri 16 Medan yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan menerima dana BOS sebesar Rp1.476.030.500 pada tahun anggaran 2022 dan Rp1.525.600.000 pada tahun anggaran 2023, dengan total Rp3.001.630.000. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 maupun Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp826.753.673. Tim penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Daniel Setiawan Barus, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan
Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak
Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dukung Program Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak
Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan
Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:58 WIB

Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 - 11:40 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dukung Program Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 11:39 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 - 02:28 WIB

Rutan Tanjung Ikut Sukseskan Penanaman 360 Ribu Bibit Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 01:44 WIB

Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 00:34 WIB

Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru