Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp826 Juta

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 23:09 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 08 September 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan Kepala SMA Negeri 16 Medan, Reny Agustina, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga 2023. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai Rp826.753.673.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan dan penahanan terhadap Reny Agustina dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, mulai 8 September hingga 27 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Antara lain, kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta demi memperlancar proses persidangan.
Dalam sangkaannya, tersangka dijerat dengan:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyelidikan, SMA Negeri 16 Medan yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan menerima dana BOS sebesar Rp1.476.030.500 pada tahun anggaran 2022 dan Rp1.525.600.000 pada tahun anggaran 2023, dengan total Rp3.001.630.000. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 maupun Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp826.753.673. Tim penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Daniel Setiawan Barus, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru