TLii | Aceh | Lhoksukon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon dan Polres Aceh Utara yang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana dengan menggunakan senjata api, Minggu (21/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepucuk pistol yang diduga telah dipersiapkan untuk mendukung aksi kabur. Rencana pelarian itu terungkap setelah penyidik mencurigai gerak-gerik seorang napi berinisial IKN sejak masih ditahan di Rutan Polres Aceh Utara pada Mei 2025.
“Sejak awal, IKN memang sudah berada dalam pengawasan ketat, mulai dari masa penahanan di kepolisian, tahap pelimpahan ke jaksa, proses persidangan, hingga akhirnya ditempatkan di lapas,” ujar Yan Rusmanto saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Berkat koordinasi dan kewaspadaan petugas lapas bersama pihak kepolisian, rencana pelarian tersebut akhirnya berhasil digagalkan.
Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi tidak hanya kepada jajaran kepolisian, tetapi juga secara khusus kepada Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, beserta seluruh petugas lapas yang dinilainya sigap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kewaspadaan serta sinergi petugas lapas di bawah kepemimpinan Kalapas Rian Firmansyah. Saya mengapresiasi kerja keras serta komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yan menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kualitas sumber daya manusia di jajaran Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara, yang mampu membaca situasi, menganalisis ancaman, serta bertindak cepat dan tepat.
“Petugas kita sudah membuktikan bahwa dengan dedikasi, disiplin, dan keberanian, mereka mampu menghadapi risiko sebesar apa pun. Ini adalah contoh nyata profesionalitas yang patut dijadikan teladan bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya di Aceh,” ujarnya.
Menurut Yan Rusmanto, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi dan kebanggaan bersama. Keberhasilan ini bukan hanya menyelamatkan keamanan lapas, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat luas dari potensi bahaya yang lebih besar.
Ia menutup dengan pesan agar momentum ini dijadikan pengingat bahwa tugas pengamanan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah besar dalam menjaga negara.

































