Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 11:08 WIB

20127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Menteri Pertanian Pastikan Polemik 250 Ton Beras di Sabang Tuntas, Hanya untuk Konsumsi Lokal

JAKARTA, — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan polemik terkait pengamanan 250 ton beras impor di Sabang telah selesai. Ia menyebut persoalan tersebut sudah melalui pembahasan pemerintah dalam rapat yang digelar pada 14 November 2025 dan tidak perlu diperpanjang.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan), memang ada rapat. Tapi ada prosesnya. Jadi tak usah diperpanjang, itu sudah selesai,” kata Amran saat ditemui di kediamannya, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, 250 ton beras yang diimpor PT Multazam Sabang Group dari Thailand disebut sebagai beras ilegal dan diamankan di Sabang. Namun, dalam dokumen risalah rapat yang diterima Bloomberg Technoz, beras tersebut dinyatakan diperbolehkan masuk berdasarkan izin yang telah diterbitkan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Izin Berdasarkan Rapat Pemerintah

Dalam risalah rapat yang diselenggarakan pada 14 November 2025, beras impor tersebut dinyatakan dapat masuk ke Sabang. Rapat dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono.

Rapat itu juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain:

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kepala Kantor Bea Cukai Sabang

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional

Kepala Satuan Tugas Pangan RI

Deputi Komersial dan Investasi BPKS

Kepala Unit PTSP BPKS

Dalam risalah rapat tersebut disebutkan, “Beras PT Multazam Sabang Group dari Thailand sesuai dengan Izin BPKS Nomor 513/PTSP-BPKS/21 tanggal 24 Oktober 2025, diperbolehkan masuk ke Sabang.”

Hanya untuk Sabang

Meski demikian, pemerintah memberikan batasan yang ketat. Beras impor 250 ton tersebut dipastikan hanya untuk kebutuhan konsumsi di Kawasan Sabang. Risalah rapat menegaskan beras tidak boleh dibawa keluar menuju Daerah Pabean lain di wilayah Indonesia.

BPKS juga diminta segera menetapkan kuota jumlah dan jenis barang konsumsi yang diperbolehkan untuk kebutuhan masyarakat di Kawasan Sabang. Pengaturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Kepala BPKS.

Kemenko Pangan Koordinasikan Kebijakan

Kementerian Koordinator Bidang Pangan sendiri merupakan lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kemenko ini membawahi sejumlah instansi terkait sektor pangan, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui Kemenko Pangan, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi kebijakan tata niaga, distribusi, dan stabilisasi pangan, termasuk pengaturan khusus di kawasan seperti Sabang.

Dengan penegasan dari Menteri Pertanian dan risalah rapat yang mengatur secara spesifik peruntukan beras impor di Sabang, pemerintah menyatakan polemik status 250 ton beras tersebut telah dinyatakan selesai sepanjang seluruh ketentuan dipatuhi.

Berita Terkait

PT.Eliot Luther Indonesia Tembus Wilayah Paling Terisolir Di Bener Meriah, Bantuan Diserahkan Di Tengah Akses Putus Total
Batalyon Dhira Brata Akpol ’90  Penyerahan dilakukan di atas Kapal KN Berhala milik Navigasi Ditjen Perhubungan Laut. Yang diterima Kadinsos dan Anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang
Wagub Aceh Dampingi Menteri, Bantuan Udara Mulai Dikirim
Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Sjafri Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya, Bupati Sibral: “Bukti Pemerintah Pusat Hadir untuk Rakyat”
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Titik Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Terpadu
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Beras Impor Sabang Dinilai Ilegal oleh Mentan, Pemerintah Aceh dan BPKS Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42 WIB

Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan, Pastikan Situasi Aman Dan Terkendali

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:47 WIB

Hadir Untuk Masyarakat: Polda Sumut Bersihkan Sekolah dan Masjid Terdampak Longsor di Garoga

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:41 WIB

Polri Dirikan Posko Kesehatan, Keamanan hingga Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Tapsel

Berita Terbaru