Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 00:05 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

26/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta Kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Acara ini merupakan puncak apresiasi bagi para pelaksana program Non Litigation Peacemaker yang telah berkontribusi dalam penyelesaian sengketa di berbagai daerah di Indonesia, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan akses keadilan melalui mekanisme nonlitigasi sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian damai. Menteri juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya peserta program yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengimplementasikan berbagai inovasi penanganan konflik di masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Imigrasi, serta sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, pimpinan tinggi kementerian/lembaga, staf ahli, staf khusus, dan pejabat tinggi lainnya. Rangkaian acara meliputi pembukaan resmi, pemutaran video rangkuman kegiatan PJA, pemaparan praktik penyelesaian sengketa oleh peserta, serta penilaian dan pengumuman Top 10 dan Top 3 Peacemaker Justice Award 2025 oleh Dewan Pakar.

Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan Top 3 Peacemaker Justice Award 2025 oleh Menteri Hukum, dilanjutkan keynote speech Ketua Mahkamah Agung RI. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan undangan sebagai penanda komitmen bersama untuk terus memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi di Indonesia.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/peacemaker-justice-award-2025-tekankan-penguatan-penyelesaian-sengketa-nonlitigasi

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#Posbankum
#Peacemaker

(***)

Berita Terkait

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan
Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026
PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM
Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Kolaboratif, PT PPK Rayakan HUT ke-81 RI dengan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Berita Terbaru