Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:45 WIB

20207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus kekerasan terhadap anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi ini dilakukan di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan lokasi terjadinya peristiwa tragis tersebut, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Dely Kurnia, S.H., Kapolsek Trumon Timur AKP Adrizal, S.Pd., Plt Geuchik Desa Seuneubok Pusaka Omazianto Budi Harjoni, serta personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polsek Trumon Timur, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengamanan kegiatan juga melibatkan personel Polsek Trumon Timur guna memastikan pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan tertib.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka M (30), warga Gampong Seuneubok Pusaka, memperagakan kembali adegan saat dirinya melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia delapan bulan hingga meninggal dunia. Adegan diperagakan di beberapa titik, antara lain di dalam rumah tempat kejadian, di halaman rumah saksi, dan di rumah dukun gampong yang sempat memeriksa korban. Setiap adegan disesuaikan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kecocokan antara keterangan saksi, tersangka, dan bukti yang telah dikumpulkan, sehingga memberikan gambaran yang utuh kepada penyidik dan jaksa dalam mengungkap secara jelas kronologi dan modus tindak pidana tersebut. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat pengawasan langsung dari pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT secara serius dan profesional. “Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait agar proses hukum berjalan tuntas serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:03 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran

Berita Terbaru