Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:45 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus kekerasan terhadap anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi ini dilakukan di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan lokasi terjadinya peristiwa tragis tersebut, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Dely Kurnia, S.H., Kapolsek Trumon Timur AKP Adrizal, S.Pd., Plt Geuchik Desa Seuneubok Pusaka Omazianto Budi Harjoni, serta personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polsek Trumon Timur, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengamanan kegiatan juga melibatkan personel Polsek Trumon Timur guna memastikan pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan tertib.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka M (30), warga Gampong Seuneubok Pusaka, memperagakan kembali adegan saat dirinya melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia delapan bulan hingga meninggal dunia. Adegan diperagakan di beberapa titik, antara lain di dalam rumah tempat kejadian, di halaman rumah saksi, dan di rumah dukun gampong yang sempat memeriksa korban. Setiap adegan disesuaikan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kecocokan antara keterangan saksi, tersangka, dan bukti yang telah dikumpulkan, sehingga memberikan gambaran yang utuh kepada penyidik dan jaksa dalam mengungkap secara jelas kronologi dan modus tindak pidana tersebut. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat pengawasan langsung dari pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT secara serius dan profesional. “Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait agar proses hukum berjalan tuntas serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru