YARA Dampingi Semi Yanti dalam Gugatan Cerai Akibat KDRT di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:59 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Blangkejeren, 13 Oktober 2025 — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Cabang Blangkejeren kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kali ini, YARA mendampingi Semi Yanti, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kutapanjang, yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bakri Ibnu Sadar, warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Sidang perdana kasus ini digelar di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren pada Senin (13/10/2025), dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak oleh Majelis Hakim. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar dengan pengawasan pihak pengadilan.

Semi Yanti sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial. Ia dan dua anaknya diberitakan terlantar di Simeulue setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis dari sang suami. Kini, dengan pendampingan hukum dari tim YARA, Semi Yanti bertekad memperjuangkan haknya agar bisa lepas dari lingkaran kekerasan rumah tangga yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum YARA Gayo Lues diwakili oleh Abuadin Syah, S.H., CPM, yang juga menjabat sebagai Pengacara YARA Gayo Lues. Dalam keterangannya, Abuadin menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh Semi Yanti diduga kuat dipicu oleh perilaku buruk suami, antara lain kecanduan judi online dan penyalahgunaan narkoba.

> “Akibat dari KDRT ini, klien kami mengalami trauma yang cukup dalam, baik secara fisik maupun mental. Kami berharap Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat mengabulkan gugatan ini, agar Semi Yanti dan anak-anaknya bisa hidup tenang tanpa ketergantungan lagi terhadap tergugat,” ujar Abuadin.

Ketua YARA Gayo Lues, Muzakir, A.R., S.H., dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.

> “Kami di YARA berkomitmen, setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dan dampingi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban kekerasan tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri,” tegas Muzakir.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata perjuangan perempuan Gayo Lues dalam menuntut keadilan atas kekerasan rumah tangga yang masih marak terjadi. YARA berharap, melalui proses hukum yang adil, korban dapat memperoleh hak perlindungan dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik bersama anak-anaknya.

 

Reporter: Tim Redaksi Media Tlii

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Senin, 8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru