Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:19 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memimpin upacara korp raport atau laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2023 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri periode 1 April 2023 di Lapangan Mapolda Aceh, Senin, 3 Juli 2023.

Ahmad Haydar menyampaikan, korp raport merupakan upacara kenaikan pangkat reguler yang digelar rutin setiap periodenya bagi personel Polri dan ASN yang sudah cukup syarat dan berdedikasi tanpa adanya pelanggaran selama bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korp raport ini digelar untuk kenaikan pangkat reguler bagi personel Polri dan ASN di lingkungan Polda Aceh yang sudah cukup syarat,” ujar Ahmad Haydar, dalam keterangannya usai upacara berlangsung.

 

Dengan kenaikan pangkat ini, kata Ahmad Haydar, tentunya para personel Polri dan ASN tersebut akan bertambah tanggung jawab serta kewajibannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Naik pangkat, berarti bertambah kewajiban dan tanggung jawab. Maka bekerja dan bertugaslah dengan baik serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” demikian, pesan Ahmad Haydar.

Setelah upacara korp raport, Kapolda Aceh beserta para pejabat utama mengucapkan selamat kepada personel Polri dan ASN yang naik pangkat dengan menyalaminya satu persatu.(Arvha)

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru