Personel Polda Aceh Bersihkan Sampah di TPI Lampulo

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:44 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Polda Aceh yang diwakili DitPolairud dan Ditsamapta membersihkan sampah di tempat pelelangan ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 13 Juli 2023.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 400 orang, yang terdiri dari 50 personel Ditpolairud, 250 personel Ditsamapta, 25 pers PSDKP, serta 75 orang dari unsur Dinas Kebersihan, awak pelabuhan penangkapan ikan, awak TPI, dan nelayan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pembersihan sampah bersama Polri tersebut serentak dilakukan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini personel Polda Aceh dan jajaran secara serentak membersihkan sampah dengan melibatkan ormas dan komunitas setempat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Kamis, 13 Juli 2023.

Joko juga mengatakan, bahwa pembersihan sampah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan, serta untuk meminimalisir penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pembersihan ini fokus pada area-area yang terjadi penumpukan sampah. Tujuannya adalah untuk menjaga keasrian lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” demikian, kata Joko.

Berita Terkait

Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru
Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir
Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga
Ribuan Warga Antusias, CFD di Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
DINSOS ACEH Gerak Cepat Tindaklanjuti Program KSB, Dorong Daerah Usulkan Lokasi Siaga Bencana 2026–2028
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
LANA Dukung Keputusan TAPA Soal Dana TKD, Ingatkan Bupati Aceh Barat Tidak Berlebihan.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Putra Asal Buton Wakatobi Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan Resmi Dilantik Menjadi Rektor Termuda Di Indonesia Timur

Minggu, 19 April 2026 - 12:58 WIB

Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

PT KAI Divre I Sumut Perkuat Kebersihan Sarana demi Wujudkan Perjalanan Nyaman

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru